Segini Gaji PNS Kemenkumham 2024 Beserta Tunjangannya! Yakin Ga Minat?
Segini Gaji PNS Kemenkumham 2024 Beserta Tunjangannya! Yakin Ga Minat?--foto:ist
- Golongan III C: Rp3.026.400 – Rp4.970.500.
- Golongan III D: Rp3.154.400 – Rp5.180.700.
BACA JUGA:Segini Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3C Terbaru 2024 Pasca Naik 8%
4. Tunjangan PNS Kemenkumham
Selain gaji pokok, PNS Kemenkumham juga berhak menerima berbagai tunjangan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham.
Tunjangan ini diberikan berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu setiap bulan.
Terdapat 17 kelas jabatan dengan rentang tunjangan kinerja sebagai berikut:
- Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
BACA JUGA:Segini Gaji PNS Perawat per Golongan Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024
- Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: