Iklan RBTV Dalam Berita

Jumlah Peminat Relatif Sepi, Ini Formasi CPNS 2024 Kemenko Polhukam RI

Jumlah Peminat Relatif Sepi, Ini Formasi CPNS 2024 Kemenko Polhukam RI

Formasi CPNS 2024 Kemenko Polhukam--ist

- Tidak bertato atau tindik yang tidak sesuai ketentuan agama atau adat, bagi pelamar wanita dan pria.

- Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

- Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi, satu jenis pengadaan ASN (PNS atau PPPK), dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.

BACA JUGA:Sepi Peminat, Tersedia 38 Formasi CPNS 2024 Setjen Komnas HAM, Tertarik Buat Daftar?

2. Persyaratan Tambahan:

- Pelamar Umum: Wajib melampirkan bukti cetak tangkapan layar dari Direktorat Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

- Pelamar Penyandang Disabilitas: Harus melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, serta menyertakan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari pelamar yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

- Putra-putri Kalimantan: Harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan di wilayah Kalimantan pada saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Proses Pendaftaran dan Pengunggahan Dokumen

Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pendaftaran:

1. Registrasi Online: Lakukan pendaftaran dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

2. Isi Data Diri: Lengkapi data diri secara akurat di portal SSCASN.

3. Pilih Formasi: Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda di Kemenko Polhukam.

4. Unggah Dokumen: Unggah hasil scan dokumen persyaratan yang asli pada portal SSCASN.

5. E-Meterai: Proses pembubuhan e-meterai dapat dilakukan sesuai dengan petunjuk di portal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: