Iklan dempo dalam berita

CPNS 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Lulusan SMK, Ini Jurusan yang Dicari

CPNS 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Lulusan SMK, Ini Jurusan yang Dicari

Jurusan lulusan SMK yang dicari untuk CPNS 2024 di KKP--

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

10. Berkelakuan baik.

11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

12. Bersedia mengabdi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

13. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

14. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

15. Peserta hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jenis Jabatan dalam 1 periode tahun anggaran.

16. Dalam hal peserta diketahui melamar:

  • Lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 jenis jabatan.
  • Menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

17. PPPK dapat melamar pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 dengan syarat, wajib memenuhi Masa Perjanjian Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan berkinerja baik serta mendapatkan persetujuan dari Pejabat yang ditunjuk meliputi:

a. Pejabat yang ditunjuk pada Instansi Pusat, meliputi:

  • Pejabat pimpinan tinggi madya yang membidangi kesekretariatan.
  • Pejabat pimpinan tinggi pratama di unit instansi vertikal kementerian/lembaga.
  • Pejabat lain setingkat pejabat pimpinan tinggi pratama yang memimpin satuan organisasi yang mandiri.

b. Pejabat yang ditunjuk pada Instansi Daerah provinsi, meliputi:

  • Pejabat pimpinan tinggi madya yang membidangi kesekretariatan.
  • Pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian.

c. Pejabat yang ditunjuk pada Instansi Daerah kabupaten/kota, meliputi”.

  • Pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kesekretariatan daerah kabupaten/kota.
  • Pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian.

BACA JUGA:Masih Sepi Peminat Penerimaan CPNS 2024 di Kemenpan RB, Padahal Peluang Gaji hingga Rp 12 Jutaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: