Iklan dempo dalam berita

Begini Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 Per Instansi Secara Online

Begini Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 Per Instansi Secara Online

Cara melihat pelamar CPNS 2024--

BACA JUGA:Catat! Ini Jurusan Lulusan SMK untuk Pendaftaran CPNS 2024 di Kemenkeu

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengakses informasi ini:

1. Ikuti Akun Media Sosial Resmi BKN

BKN aktif di berbagai platform media sosial dan secara rutin mengupdate statistik pelamar CPNS 2024. Anda dapat mengikuti akun-akun berikut untuk mendapatkan informasi terbaru:

- Instagram: [@bkngoidofficial](https://www.instagram.com/bkngoidofficial/)

- X/Twitter: [@BKNgoid](https://x.com/BKNgoid)

- Facebook: [Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia](https://m.facebook.com/BKNgoid/)

Setelah mengikuti akun-akun tersebut, periksa secara berkala untuk mendapatkan update terbaru mengenai statistik jumlah pelamar.

BACA JUGA:Jurusan dan Penempatan Lulusan SMA/SMK untuk Pendaftaran CPNS 2024 di Kemendikbudristek serta Gajinya

2. Temukan Unggahan Statistik Pelamar

BKN biasanya membagikan statistik pelamar dalam bentuk unggahan berkala. Statistik ini umumnya disajikan dalam format slide foto yang dapat diakses melalui media sosial.

Berikut adalah rincian informasi yang biasanya terdapat dalam statistik yang dibagikan BKN:

Informasi yang Terdapat pada Statistik Pelamar CPNS 2024

1. Ringkasan Jumlah Pelamar

Pada slide pertama, Anda akan menemukan ringkasan jumlah pelamar yang terbagi ke dalam empat kategori utama:

  • Daftar: Jumlah pelamar yang telah memilih instansi untuk dilamar.
  • Submit: Jumlah pelamar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran dan mengirimkan formulir pendaftaran mereka.
  • MS (Memenuhi Syarat): Jumlah pelamar yang telah mengirimkan formulir pendaftaran dan memenuhi semua persyaratan dari instansi yang dilamar.
  • TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Jumlah pelamar yang telah mengirimkan formulir pendaftaran tetapi tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh instansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: