Kita Wajib Tahu, Ternyata Segini Gaji Ketua RT di Indonesia 2023, Jakarta Terbesar, Diikuti Kota Bengkulu
Menjalani fungsi melayani, Ketua RT mendapat gaji bulanan--
2. Bekasi
Keputusan pemberian honor untuk Ketua RT di Bekasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT ditetapkan intesif sebesar Rp 5.000.000 (Rp 5 juta) setiap tahunnya atau bila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp 416.000 (Rp 416 ribu) setiap bulan.
BACA JUGA:Ini Tabel Angsuran KUR Mandiri Rp 50 Juta Tanpa Jaminan. Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini
3. Magelang
Besaran upah yang diterima oleh Ketua RT telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022, yakni sebesar Rp 300.000 (Rp 300 ribu) setiap bulannya.
4. DKI Jakarta
Gaji ketua RT di daerah DKI Jakarta sudah diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018, disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta sebesar Rp 2.000.000 (Rp 2 juta) setiap bulan.
5. Semarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: