Kita Wajib Tahu, Ternyata Segini Gaji Ketua RT di Indonesia 2023, Jakarta Terbesar, Diikuti Kota Bengkulu
Menjalani fungsi melayani, Ketua RT mendapat gaji bulanan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Keberadaan Ketua RT (Rukun Teteangga) sangat penting. Yakni seorang yang mempunyai peranan penting dalam menaungi warga di lingkup paling kecil dalam sebuah komunitas di Indonesia.
Ketua RT biasanya dipilih langsung oleh masyarakat sekitar. Tugas dan wewenang Ketua RT sudah diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Alat Desa, Pasal 7 Ayat 1.
Disebutkan bahwa Ketua RT bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam melayani masyarakat, menyediakan data kependudukan dan perizinan serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
BACA JUGA:Bikin Ngakak, Tren Kerudung Kocak Lebaran 2023. Ada Kerudung Ibu Dinkes dan Gembolan Mudik
Lantas atas kerjanya itu, beberapa daerah di Indonesia memberikan gaji buat mereka. Ada juga di daerah yang menyebutnya biaya operasional (BOP). Yang jelas ada anggaran dari pemerintah untuk Ketua RT. Lalu berapa besarannya, dan daerah mana saja yang sudah memberi penghargaan buat Ketua RT. Berikut ulasannya seperti dirilis dari laman finance.detik.com.
Berikut Daftar Gaji Ketua RT di Indonesia
1. Riau
Dilansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi tentang honor bagi ketua RT.
"Saat ini, ketua RW hanya menerima Rp 650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan," kata Masykur Tarmizi dalam sebuah keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: