Iklan dempo dalam berita

Jangan Asal-asalan, Ini Syarat Mengganti Nama Anak Dalam Islam

Jangan Asal-asalan, Ini Syarat Mengganti Nama Anak Dalam Islam

Syarat Mengganti Nama Anak Dalam Islam--

8. Penerbitan Dokumen Baru

Jika proses administratif berhasil, Disdukcapil akan menerbitkan dokumen kependudukan yang baru, seperti e-KTP dan KK, dengan nama yang telah diubah sesuai penetapan pengadilan.

Secara keseluruhan, mengganti nama dalam Islam adalah proses yang diperbolehkan jika dilakukan dengan alasan yang tepat dan sesuai dengan ajaran agama.

Demikianlah informasi tentang syarat mengganti nama anak dalam Islam. Penting untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan menghormati tradisi serta prinsip hukum Islam dalam setiap langkahnya.

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: