Iklan dempo dalam berita

Lapor Polisi, Ketua DPD II Golkar Lebong Kecam Pengrusakan APS Rohidin-Meriani

Lapor Polisi, Ketua DPD II Golkar Lebong Kecam Pengrusakan APS Rohidin-Meriani

Pengrusakan APS pasangan Rohidin-Meriani dilaporkan ke Polres Lebong--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pengerusakan Alat Peraga Sosialisasi atau APS berupa baliho milik pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani (Romer), resmi dilapor ke Polres Lebong, Senin (09/09).

Laporan dilayangkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya Kabupaten Lebong, Lovi Irawan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong bersama sejumlah relawan.

BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Cek Keaslian Ijazah SMA Secara Online di Situs Kemdikbud

“Tadi kita sudah membuat laporan ke Polres Lebong, dan laporan itu sudah diterima dinyatakan lengkap, kita juga sertakan sejumlah foto kerusakan” kata Lovi.

Lovi mengecam aksi pengrusakan APS yang dinilainya telah mencederai pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Lebong. Untuk itu, dirinya meminta Satreskrim Polres Lebong segera menangkap terduga pelaku pengrusakan.

BACA JUGA:Tunggakan Pelanggan PDAM Kepahiang hingga Rp 1 Miliar, Ada yang 10 Tahun Menunggak

“Kita juga belum tahu siapa pelakunya, yang jelas ini sudah masuk ranah pidana. Kita minta segera ditangkap pelakunya,” tegas Lovi yang juga sekretaris DPD I Golkar Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Lovi, pengrusakan APS Romer ini diduga terjadi pada Kamis (5/9) lalu, mengingat APS ini belum lama terpasang yakni sekitar 2 pekan.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Pencuri Kuras Laci Berisi Uang Rp5 Juta Milik Agen BRILink di Sukarami

Data Golkar, ada 23 titik APS berupa baliho yang rusak, mulai dari sobek, bolong, patah hingga terjungkal.

Sebarannya mulai dari Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Tubei, dan Kecamatan Pinang Belapis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: