Iklan RBTV Dalam Berita

4 Bansos Cair Merata Termasuk PKH dan BLT Rp400.000 Bulan September, Cek Sekarang

4 Bansos Cair Merata Termasuk PKH dan BLT Rp400.000 Bulan September, Cek Sekarang

4 Bansos Cair Merata Termasuk PKH dan BLT Rp400.000 Bulan September, Cek Sekarang--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 4 bansos-2024 cair merata termasuk PKH dan BLT Rp400.000 bulan September, cek sekarang.

Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada bulan September 2024 sebagai upaya membantu masyarakat mengatasi beragam masalah sosial. Bansos ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Agar berhak menerima bansos, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS, yang merupakan data induk yang memuat informasi mengenai penerima bansos. Data ini juga digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan.

BACA JUGA:Daftar Bansos yang Cair pada Bulan September 2024, Ini Rincian Besarannya

4 Bansos Cair Merata Termasuk PKH dan BLT Rp400.000 Bulan September

Melansir Antara, berikut rincian besaran dan ketentuan pemberian bansos pada September 2024:

1. PKH

PKH merupakan bansos yang menyasar sekitar 10 juta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Pelaksanaan PKH bertujuan untuk mengatasi kemiskinan melalui perbaikan multisektor, antara lain pendidikan, gizi, pangan, kesehatan, dan perlindungan lainnya.

Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang dicairkan ke dalam empat tahap selama setahun. Tahap 1 dilaksanakan pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.

BACA JUGA:Cek Rekening, Bansos PKH dan BPNT untuk 40 Ribu KPM di Bengkulu Utara Sudah Cair

Besaran manfaat PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima, meliputi:

- Anak berusia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

- Siswa sekolah dasar (SD) atau sederajat: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

- Siswa sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: