Iklan dempo dalam berita

2 Nyawa Melayang Akibat Transaksi di MiChat, Begini Alur dan Penyebab yang Diungkap Polresta Bengkulu

2 Nyawa Melayang Akibat Transaksi di MiChat, Begini Alur dan Penyebab yang Diungkap Polresta Bengkulu

--

NB yang lari dari TKP diketahui mengalami laka tunggal di Jalan Basuki Rahmat dan meninggal dunia.

BACA JUGA:Peluang Lolos, Ini 15 Contoh Soal TWK CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban

Atas peristiwa ini, RN dan AN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat oleh penyidik dengan pasal 338 KUHP Junto Pasal 354 ayat 2 KUHP Tentang Pembunuhan.

 

(Rendra Aditya Gunawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: