Dugaan Korupsi Dana Atlet PON Aceh-Sumut, TTI Desak Polda Aceh Usut Anggaran Konsumsi Rp 42,5 Miliar

Dugaan Korupsi Dana PON Aceh-Sumut--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dugaan korupsi dana Atlet PON Aceh-Sumut, TTI desak Polda Aceh usut anggaran konsumsi Rp 42,5 miliar.
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Polda Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi terkait anggaran konsumsi atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.
BACA JUGA:Perjuangan Gubernur Rohidin, 900 Orang Penyuluh Pertanian Lapangan Jadi Pegawai Instansi Vertikal
Anggaran yang sangat besar, mencapai Rp 42,5 miliar, disebut-sebut tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. TTI menyoroti pengadaan konsumsi atlet yang dilakukan oleh PT. Aktivitas Atmosfir, sebuah perusahaan yang berbasis di Jakarta.
Menurut Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, proses penunjukan penyedia konsumsi ini dianggap tidak transparan dan tidak terbuka, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.
Nasruddin menduga bahwa panitia PON memiliki niat yang tidak baik dengan menggabungkan seluruh paket katering menjadi satu proyek besar.
Hal ini, menurutnya, secara tidak langsung menghalangi kesempatan bagi usaha kecil atau pengusaha lokal di Aceh untuk berpartisipasi dalam pengadaan konsumsi tersebut.
Seharusnya, menurut Nasruddin, pengadaan konsumsi yang bernilai besar ini dapat dipecah menjadi beberapa paket yang lebih kecil, sehingga dapat memberi kesempatan bagi pengusaha lokal untuk ikut serta.
"Secara ideal, anggaran sebesar Rp 42,5 miliar bisa dipecah menjadi 10 hingga 20 paket yang lebih kecil," ujar Nasruddin pada Rabu, 11 September 2024.
Ia menekankan bahwa dengan pembagian paket ini, pengusaha lokal akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk terlibat.
“Bayangkan jika 20 pengusaha lokal mendapatkan kesempatan, maka setiap pengusaha dapat mengerjakan paket senilai Rp 2 miliar. Ini akan membuka peluang pemerataan ekonomi serta lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal," tambahnya.
Nasruddin juga menyoroti data dari e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mencantumkan rincian harga dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dari PT. Aktivitas Atmosfir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: