Iklan dempo dalam berita

Seorang Ayah Tega Bakar Anak Gadisnya hingga Alami Luka Bakar 65 Persen, Penyebabnya Karena Ini

Seorang Ayah Tega Bakar Anak Gadisnya hingga Alami Luka Bakar 65 Persen, Penyebabnya Karena Ini

Ayah Kandung Bakar Anak Gadisnya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang ayah tega bakar anak gadisnya hingga alami luka bakar 65 persen, penyebabnya karena ini.

Berita mengejutkan datang dari kasus seorang ayah yang tega membakar anak kandungnya yang berusia 13 tahun hingga mengalami luka bakar parah, mencapai 65 persen.

BACA JUGA:Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 15 September 2024, Termurah Harganya Segini

Peristiwa ini telah mengundang perhatian luas masyarakat, menimbulkan pertanyaan mendalam tentang apa yang memicu tindakan kejam seorang ayah terhadap darah dagingnya sendiri.

Menurut laporan awal, anak perempuan berusia 13 tahun itu dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis dengan luka bakar yang sangat serius di sebagian besar tubuhnya.

BACA JUGA:Buruan Daftar! Indofood Buka Lowongan Kerja September 2024, Ini Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Luka bakar yang dialami anak tersebut mencapai 65 persen, yang berarti sebagian besar tubuhnya menderita kerusakan akibat api.

Peristiwa tersebut terjadi di RT 10, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, dimana seorang ayah berinisial IH (44) nekat menyirami anaknya dengan minyak tanah lalu membakarnya.

Pelaku yang nekat membakar anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun masih diamankan di Polres Ternate.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo.

“Untuk sementara ayah korban ini kita amankan, sambil kita mintai keterangan, karena dari peristiwa itu tangan terduga pelaku juga terbakar," jelas Bondan, Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA:Polisi Menyamar sebagai Pembeli, Pabrik Percetakan Uang Palsu Digerebek Bareskrim Polri

Ia mengaku, saat ini ayah terduga pelaku sedang dimintai keterangan oleh penyidik, meskipun belum ada laporan dari keluarga.

"Akan tetapi polisi tetapi melanjutkan, sebab kalau dilihat peristiwa ini masuk unsur kekerasan terhadap anak dan ini murni, itu bisa 6 setengah tahun penjara," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: