Iklan RBTV Dalam Berita

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3, Ini Jadwal hingga Cara Pengecekan

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3, Ini Jadwal hingga Cara Pengecekan

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3, Ini Jadwal hingga Cara Pengecekan--foto:ist

3. Masuk ke Halaman Utama: Setelah akun terdaftar, masuk ke halaman utama aplikasi dan pilih “Daftar Usulan.”

4. Tambah Usulan: Tekan “Tambah Usulan” untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bantuan.

5. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan PKH yang Anda butuhkan dan lengkapi data diri serta data keluarga.

6. Proses Validasi: Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan divalidasi dan diverifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebelum mengonfirmasi sebagai penerima bantuan.

BACA JUGA:Daftar Bansos yang Cair pada Bulan September 2024, Ini Rincian Besarannya

Manfaat Bantuan Sosial PKH

Selain mendapatkan bantuan tunai, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga berhak mendapatkan berbagai fasilitas lain, termasuk:

1. Pendampingan Sosial: Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.

2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan: Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.

3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial: Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.

4. Program Bantuan Tambahan: Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

BACA JUGA:Siap-siap, Bansos BPNT Tahap 3 untuk Bulan Agustus Segera Cair, Cermati Syaratnya

Demikianlah ulasan mengenai kriteria dan syarat penerima Bansos PKH September 2024. Dengan persyaratan yang jelas dan proses yang mudah diakses, PKH 2024 diharapkan dapat memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh keluarga penerima manfaat. 

Pastikan Anda memenuhi kriteria dan syarat serta mengikuti langkah-langkah pendaftaran agar bantuan dapat diterima tepat waktu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: