Iklan RBTV Dalam Berita

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3, Ini Jadwal hingga Cara Pengecekan

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3, Ini Jadwal hingga Cara Pengecekan

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3, Ini Jadwal hingga Cara Pengecekan--foto:ist

2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan

Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang secara sosial-ekonomi tergolong membutuhkan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi sosial-ekonomi yang ketat.

3. Bukan ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:Sabar Ya, Pencairan Bansos PKH dan BPNT Triwulan 3 via Kantor Pos Terpaksa Ditunda karena Ini

5. Terdaftar di DTKS

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Jadwal Tahap Pencairan PKH 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) menyediakan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Miskin (KM) sebagai langkah percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Berikut adalah jadwal pencairan PKH untuk tahun 2024, merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya:

- Tahap 1: Januari-Maret

- Tahap 2: April-Juni

- Tahap 3: Juli-September

- Tahap 4: Oktober-Desember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: