Iklan dempo dalam berita

Penting Dipahami, Ini Syarat Pembuatan Kartu Kuning Terbaru 2024 dan Cara Membuatnya

Penting Dipahami, Ini Syarat Pembuatan Kartu Kuning Terbaru 2024 dan Cara Membuatnya

Syarat Pembuatan Kartu Kuning --

Dokumen-dokumen yang diperlukan harus dimasukkan ke dalam map dengan warna tertentu—map merah untuk laki-laki dan map biru untuk perempuan.

BACA JUGA:Dibuka Sebentar Lagi, Ini Syarat Pendaftaran SMA Taruna Nusantara Tahun Ajaran 2025

Cara Membuat Kartu Kuning

Pembuatan Kartu Kuning dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu online dan offline. Berikut adalah langkah-langkah untuk masing-masing metode:

1. Cara Membuat Kartu Kuning Online

Untuk mempermudah proses, banyak daerah yang telah menyediakan fasilitas pembuatan Kartu Kuning secara online melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuatnya:

1. Akses Situs Resmi

Masuk ke situs Kementerian Ketenagakerjaan di http://karirhub.kemnaker.go.id.

2. Daftar Akun

Klik tombol ‘Daftar’ untuk membuat akun baru. Isi informasi yang diminta, seperti nama lengkap, NIK KTP, nama ibu kandung, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi.

3. Lengkapi Data Diri

Setelah mendaftar, lengkapi data diri dengan informasi mengenai riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, keahlian, dan pencapaian.

BACA JUGA:Selain Kontroversi Laga di PON XXI 2024, Ini Kasus Mafia Bola Liga 2 Tahun 2018 yang Sampai ke Proses Hukum

4. Daftar Sebagai Pencari Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: