Penting Dipahami, Ini Syarat Pembuatan Kartu Kuning Terbaru 2024 dan Cara Membuatnya
Syarat Pembuatan Kartu Kuning --
Ini berarti posisi yang tersedia dapat segera terisi oleh kandidat yang sesuai, sehingga meningkatkan efisiensi di pasar tenaga kerja.
BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Khusus Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Informasi Penting untuk Honorer
Syarat Membuat Kartu Kuning
Syarat untuk membuat Kartu Kuning dapat sedikit bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor Disnaker di daerah. Namun, secara umum, berikut adalah dokumen dan persyaratan yang perlu dipenuhi:
1. Fotokopi KTP/SIM
Siapkan fotokopi KTP atau SIM sebagai identitas diri. Pastikan juga membawa KTP asli jika diminta saat proses pengajuan.
2. Fotokopi Akta Kelahiran
Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan tanggal lahir dan identitas Anda.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
KK digunakan untuk memastikan hubungan keluarga dan alamat tempat tinggal.
4. Fotokopi Ijazah Terakhir
Ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisasi perlu disertakan. Siapkan juga ijazah asli untuk verifikasi.
5. Pas Foto
Dua lembar pas foto dengan latar belakang merah, biasanya berukuran 3x4 cm.
6. Map Dokumen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: