Selain Kontroversi Laga di PON XXI 2024, Ini Kasus Mafia Bola Liga 2 Tahun 2018 yang Sampai ke Proses Hukum
Kasus Mafia Bola --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Selain kontroversi laga di PON XXI 2024, ini kasus mafia Bola Liga 2 tahun 2018 yang sampai ke proses hukum.
Menyoroti kontroversi di laga PON yang melibatkan Aceh vs Sulawesi Tengah pada laga perempat final cabor sepak bola putra, Ketua Umum PSSI Erick Thohir tegaskan bakal melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pengaturan skor di cabang olahraga sepak bola PON 2024.
BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Khusus Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Informasi Penting untuk Honorer
Untuk informasi, Aceh merupakan tuan rumah dalam laga ini yang mana berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9).
Di laga ini, wasit Eko Agus Sugih Harto diduga melakukan sejumlah keputusan kontroversial. Kinerja wasit kemudian direspons pemain Sulteng dengan aksi tak terpuji, yakni meninju wasit hingga terkapar dan dilarikan dengan ambulans.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menegaskan pemain dan wasit yang terlibat dalam peristiwa tersebut terancam sanksi berat.
BACA JUGA:Daftar Kejanggalan dan Dugaan Kecurangan oleh Wasit dalam Laga Aceh VS Sulteng
Tak hanya itu, PSSI juga akan melakukan investigasi mendalam dimulai dari kepemimpinan wasit Eko Agus Sugih Harto yang dinilai penuh kejanggalan.
"Pastinya akan dilakukan investigasi mendalam. Indikasi pertandingan yang tidak fair menjadi materi serius yang ditelaah. Pun halnya reaksi pemain yang dipastikan berbuah sanksi yang sangat berat," kata Erick.
Sanksi larangan seumur hidup mengancam wasit dan pihak-pihak lain jika terbukti mengatur hasil laga Aceh vs Sulteng.
"Ini adalah tindakan kriminal yang punya konsekuensi hukum. Skandal soal keputusan wasit jadi hal lain yang juga punya konsekuensi hukum jika memang ternyata terindikasi diatur oleh oknum tertentu," kata Erick.
BACA JUGA:Cara Cek Pencairan Bansos PKH September 2024 Lewat Hp, Siapkan KTP
Namun, untuk diketahui, hal serupa juga pernah terjadi pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November tahun 2018 silam.
Dari kecurangan tersebut, Satgas Anti Mafia Bola Polri akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap berupa praktek pengaturan skors atau ‘match fixing’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: