Kabar Bahagia, Ada 3 Jenis Bansos yang Cair September 2024, Ini Kriteria Penerima dan Besaran Dana yang Cair
3 jenis bansos yang cair bulan September 2024--
Awalnya, program ini hanya berlaku hingga Juni 2024, namun kini diperpanjang hingga Desember 2024.
Pada bulan September 2024, penyaluran bantuan ini akan kembali dilakukan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali, termasuk pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.
Ketiga jenis bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Penerima manfaat yang memenuhi syarat disarankan untuk selalu memantau status penerimaan mereka dan memastikan bahwa mereka dapat menerima bantuan tepat waktu.
Untuk menerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kg pada tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Terkategori sebagai masyarakat miskin.
- Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
BACA JUGA:Dibuka Sebentar Lagi, Ini Syarat Pendaftaran SMA Taruna Nusantara Tahun Ajaran 2025
Demikianlah 3 jenis bansos yang cair September 2024, lengkap dengan informasi besaran nominal dan kriteria penerimanya. Semoga bermanfaat.
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: