Iklan dempo dalam berita

Kabar Bahagia, Ada 3 Jenis Bansos yang Cair September 2024, Ini Kriteria Penerima dan Besaran Dana yang Cair

Kabar Bahagia, Ada 3 Jenis Bansos yang Cair September 2024, Ini Kriteria Penerima dan Besaran Dana yang Cair

3 jenis bansos yang cair bulan September 2024--

- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

- Kategori Keluarga Tidak Mampu

Calon penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

- Penghasilan Rendah

Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

- Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD

Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

- Tidak Menerima Bantuan Lain

Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

- Bukan Pendamping Sosial PKH

Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.

BACA JUGA:Selain Kontroversi Laga di PON XXI 2024, Ini Kasus Mafia Bola Liga 2 Tahun 2018 yang Sampai ke Proses Hukum

3. Bantuan Beras 10 Kilogram

Bantuan Beras 10 Kilogram adalah program bantuan sosial yang telah diperpanjang hingga akhir tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: