Iklan dempo dalam berita

Pilkada 2024, KPU Kepahiang Buka Lowongan Kerja, Rekrut 1988 Orang Petugas KPPS untuk Penugasan di 284 TPS

Pilkada 2024, KPU Kepahiang Buka Lowongan Kerja, Rekrut 1988 Orang Petugas KPPS untuk Penugasan di 284 TPS

KPU Kepahiang rekrut 1988 orang untuk petugas KPPS--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang akan merekrut 1988 orang sebagai petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada serentar November 2024 nanti.

1988 anggota KPPS ini nantinya akan disebar ke 284 TPS yang ada di Kabupaten Kepahiang dan untuk masing-masing TPS akan ditempatkan 7 orang anggota KPPS.

BACA JUGA:Jangan Bingung, Begini Cara Mencari Modal Bisnis untuk Usaha, Bisa Langsung Dicoba

Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Rhamadan mengatakan, bahwa dalam perekrutan ini pihaknya menyerahkan kepada PPS karena langsung bersentuhan secara kinerja kepada KPPS dalam pemungutan suara hingga menjalankan seluruh tahapan penghitungan hingga selesai dan menghasilkan hasil pemungutan suara.

BACA JUGA:Kembali Berulah, Wasit Tinju Kontroversi Diberhentikan dari PON XXI 2024

Dan dalam mekanismenya, anggota kpps direkrut diutamakan yang sudah berpengalaman dalam proses pemungutan suara pemilu.

"Kami harap yang sudah berpengalaman bisa jadi prioritas,sehingga bisa lebih memahami aturan serta penguasaan lapangan," kata Anthaka, Selasa (17/9).

BACA JUGA:Cara Mengajukan Kartu Kredit BCA, Ini Persyaratan dan Langkah-langkahnya, Proses Cepat

Setelah direkrut, seluruh anggota KPPS ini nantinya akan dikukuhkan langsung oleh PPS dan akan bertugas selama satu bulan dengan gaji sebesar Rp1 juta.

Dalam melaksanakan tugasnya nanti TPS, 7 anggota KPPS ini nantinya akan dibantu dua orang petugas linmas sebagai pengamanan.

"Untuk linmas kita serahkan kepada satpol PP untuk menempatkan dua orang linmas disetiap TPS sebagai tim pengamanan di TPS.selama proses pemungutan suara," tutupnya.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Seluma, Hakim Bingung Lantaran Korban Sepakat Damai Tapi Tetap Minta Proses Hukum

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: