Iklan dempo dalam berita

Begini Cara Cek Bansos Periode September 2024 Lewat Aplikasi, Ikuti Tahapan dan Langkah Pengecekannya

Begini Cara Cek Bansos Periode September 2024 Lewat Aplikasi, Ikuti Tahapan dan Langkah Pengecekannya

Cara cek bansos lewat aplikasi--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara cek Bansos 2024, bisa lewat aplikasi, ikuti langkah-langkah pengecekannya.

Bantuan sosial (bansos) merupakan jenis dukungan yang disediakan pemerintah atau lembaga untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Bansos bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau memberikan bantuan dalam keadaan darurat.

BACA JUGA:JAM PIDUM RI Setujui Penerapan Restorative Justice untuk 3 Perkara Dilingkup Kejati Bengkulu

Adapun jenis-jenis bansos yang diberikan pemerintah pada September 2024 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos BLT, Bansos Beras 10 kg, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Masyarakat bisa memeriksa informasi terkait bansos tersebut melalui beberapa saluran meliputi situs resmi dan aplikasi.

Nah, untuk kali ini kami akan membagikan cara cek bansos melalui aplikasi, jika penasaran yuk simak artikel ini sampai akhir!

BACA JUGA:Reskan Effendi Meradang, Langkah dan Upaya Ini Akan Ditempuh Jika KPU dan Bawaslu Tetap Nyatakan TMS

Mengenal Aplikasi Cek Bansos 

Aplikasi Cek Bansos hadir sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah".

Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis. Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos. 

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Kepahiang Buka Lowongan Kerja, Rekrut 1988 Orang Petugas KPPS untuk Penugasan di 284 TPS

Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih icon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan. 

"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: