Momentum Lebaran, 1.595 Narapidana Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
Para warga binaan mendapat remisi lebaran--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Momentum kebahagiaan hari raya Idul Fitri 1444 H dirasakan umat muslim di Lapas, Rutan dan LPKA yang ada di Provinsi Bengkulu.
Bagaimana tidak, selain bisa melaksanakan Salat Idul Fitri bersama dan saling berjabat tangan silaturahmi, para warga binaan atau narapidana juga mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin dan Walikota Helmi Berangkulan, Silaturahmi Idul Fitri 1444 H yang Luar Biasa
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Yan Rusmanto mengatakan, total ada 1.595 warga binaan atau narapidana di Provinsi Bengkulu yang mendapatkan remisi.
Selanjutnya ada tiga orang diantaranya remisi khusus II alias bebas langsung. Tiga orang itu termasuk berasal dari Lapas Argamakmur, Lapas Curup dan Rutan Manna.
BACA JUGA:BNI Siapkan Pinjaman hingga Rp 1 Miliar, Ini Syaratnya
Jumlah tersebut, ditegaskan Kadiv Pas, lebih tinggi dibanding remisi khusus Idul Fitri pada tahun lalu yang hanya sebanyak 1.323 narapidana.
"Setiap narapidana mendapat besaran potongan masa tahanan yang berbeda dari 15 hari hingga 2 bulan," ungkap Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: