CPNS 2024 Kemenag Provinsi Bengkulu, 3.905 Orang Lolos Seleksi Administrasi, 16 Oktober 2024 Tes SKD
CPNS 2024 Kemenag Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu banjir peminat.
Sejak dibuka pada tanggal 1 sampai 14 September lalu, kemudian dilanjutkan pada tahapan verifikasi administrasi, total ada 3.905 jumlah pelamar yang dinyatakan lolos hasil seleksi administrasi.
BACA JUGA:Terekam CCTV2 Sepeda Motor Mahasiswi di Jalan Hibrida 15 Digasak Musang Ranmor
Pendaftaran di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu sendiri tercatat ada 170 kuota CPNS yang dibuka yang seluruh formasi terpenuhi termasuk kuota formasi disabilitas sebanyak 2 orang.
Ajamalus selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menyampaikan, secara nasional telah diumumkan pada selasa 17 September dini hari melalui web resmi sscasn.
Hasil verifikasi administrasi para pelamar sebanyak 4.542 orang yang melakukan submit sebanyak 4.378 orang, dan yang memenuhi syarat lolos administrasi sebanyak 3.905 orang, serta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 473 orang.
“Hasil seleksi administrasi telah diumumkan ya secara nasional oleh Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama pusat pada Selasa (17/9) malam. Dari jumlah pelamar sebanyak 4.542 orang yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.905 pelamar dan seluruh formasi terpenuhi,” ujar Ajamalus
BACA JUGA:Himbauan Polresta Bengkulu Kepada Masyarakat untuk Antisipasi Kasus Kriminalitas 3C
Salah satu penyebab para pelamar dinyatakan TMS, karena hampir 80 persen disebabkan karena penggunaan materai tempel yang sama secara berulang kali.
Hal ini tidak sesuai dengan regulasi dari Kemenpanrb, maka para pelamar ini diberikan masa sanggah dari 18 sampai 20 September, sehingga jika memang ada keliruan maka akan dilakukan verifikasi kembali oleh verifikator.
BACA JUGA:7 Cara Menggunakan Setrika yang Benar agar tak Gampang Rusak dan 8 Cara Menjaganya
“Ini diberikan kesempatan kepada mereka kalau ada kekeliruan dalam verifikasi, tetapi kalau mereka menggunakan materai secara berulang-ulang pada dokumen itu, tidak bisa diperbaiki. Kebanyakan peserta ini menggunakan materai secara berulang–ulang, sedangkan secara ketentuan tidak boleh dua kali, apalagi lebih hal tersebut tidak bisa diperbaiki, itu tetap TMS,” ujarnya Rabu (18/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: