SK PNS Seharga Rp 1 Miliar, Ini Syarat dan Caranya
SK PNS bisa dihargai hingga Rp 1 miliar--
Semakin besar pinjaman, pihak bank akan melihat profil risiko seorang PNS yang mengajukan pinjaman.
Beberapa pertimbangannya seperti kemungkinan penghasilan per bulan mampu membayar cicilan.
Untuk pinjaman hingga Rp 500 juta, syaratnya dengan tenor 60 bulan atau 5 tahun, gaji PNS harus sekitar Rp 25 juta per bulan.
Dengan pinjaman Rp 500 juta, jika tenor selama 60 bulan, perkiraan cicilan per bulannya sekitar Rp 9,6 juta.
4. Pinjaman Rp1 Miliar
Bank Mandiri lewat produk KSM bisa memberikan pinjaman kepada PNS hingga Rp1 miliar. Jangka waktunya sampai 15 tahun atau lebih, tergantung negosiasi.
Tentu saja dengan jumlah gaji yang sangat tingggi sehingga dinilai mampu membayaran cicilan per bulannya.
Pada intinya, semakin tinggi penghasilan atau gaji PNS maka semakin tinggi jumlah pinjaman yang bisa diambil dari bank.
Lalu apa saja syarat untuk mengajukan pinjaman ke bank dengan menggadaikan SK? Setiap bank tentu saja memberikan syarat yang berbeda-beda. Namun umumnya, beberapa syarat yang diminta pihak bank diantaranya:
1. Mengisi Form Aplikasi Kredit Konsumtif
2. Photocopy KTP, KK, Slip Gaji Terakhir
3. Photocopy SK Capeg, PNS, SK Terakhir, Karpeg, Taspen/Surat Keterangan dari kepala instansi/kantor
Dengan jumlah pinjaman yang bisa diajukan dengan perkiraan cicilan setiap bulan, apakah PNS mampu membayar angsurannya? Jika hanya mengandalkan gaji, sulit bagi PNS membayar cicilan untuk pinjaman ratusan juta rupiah. Namun PNS tidak hanya menerima gaji pokok, mereka juga mendapatkan berbagai tunjangan dari negara.
BACA JUGA:Kredit Modal Kerja BRI, Plafon Tanpa Batas, Syarat Mudah
Untuk diketahui, saat ini gaji pokok terendah PNS yakni Rp. 1.560.800 untuk PNS Golongan IA. Sedangkan tertinggi Rp 5.901.200 untuk golongan IVE. Berikut daftar gaji PNS seluruh Indonesia:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: