Polemik Dana Hibah Pilkada 2024 Tuntas, Kemenkeu Langsung Transfer Rp6,8 M ke Rekening KPU Kepahiang
Polemik dana hibah Pilkada 2024 Kepahiang tuntas--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Kementerian Keuangan RI mengambil alih permasalahan tarik ulur berkepanjangan antara KPU dan Pemkab Kepahiang terkait dana hibah Pilkada 2024 yang telah dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2024.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Bengkulu Tengah, 2308 Pendaftar Dinyatakan Memenuhi Syarat
Pasca diambil alih Kementerian Keuangan, sisa anggaran dana hibah sebesar Rp6,8 miliar itu langsung ditransfer oleh Kemenkeu ke rekening KPU kepahiang tanpa melalui Pemkab Kepahiang.
Anggaran yang ditransfer oleh Kemenkeu tersebut langsung dipotong oleh Kemenkeu dari jatah dana alokasi umum atau DAU serta dana bagi hasil atau DBH untuk Kabupaten Kepahiang sebagai pendanaan Pilkada Kepahiang.
BACA JUGA:Stop Curi Air, PDAM Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong Akan Ambil Langkah Hukum
Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang, Musi Dayan membenarkan hal tersebut. Saat ini seluruh dana hibah untuk KPU telah di transfer, sementara untuk Bawaslu telah ditransfer beberapa waktu lalu oleh Pemkab Kepahiang sendiri.
"Khusus untuk KPU telah ditransfer langsung oleh kementerian Keuangan yang dipotong langsung dari DAU serta dana bagi hasil," kata Musi Dayan, Kamis (19/9).
BACA JUGA:5 Daftar Pinjol Legal Bunga Paling Rendah Tenor Panjang, Jadi Lebih Mudah Nyicilnya
Pihak KPU Kepahiang pun membenarkan bahwasannya sejak beberapa hari lalu dana hibah itu telah masuk dalam rekening penampungan KPU Kepahiang.
"Sudah beberapa hari lalu di transfer dalam dua tahap, pertama masuk Rp4,7 miliar dan yang kedua masuk Rp2,1 miliar," kata ketua KPU Kepahiang, Ikrok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: