Iklan RBTV Dalam Berita

Provinsi yang Mencatat Kasus HIV Tertinggi di Indonesia 2024, 14,1% Tertular Pada Usia 20 hingga 24 Tahun

Provinsi yang Mencatat Kasus HIV Tertinggi di Indonesia 2024, 14,1% Tertular Pada Usia 20 hingga 24 Tahun

Provinsi yang mencatat kasus HIV tertinggi di Indonesia 2024--

Mencapai target ini bukanlah hal yang mudah, mengingat masih banyak kendala yang dihadapi, termasuk akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan, tingginya prevalensi penyakit HIV/AIDS, tuberkulosis, dan malaria, serta ancaman penyakit menular lainnya yang muncul.

BACA JUGA:Bertambah 3 Kasus, Penderita HIV Di Bengkulu Utara Ada 12 Orang dan 1 Bayi Berpotensi Tertular

Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk Pengendalian HIV/AIDS

RAN 2020-2024 dirumuskan sebagai dokumen strategis yang berisi upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS serta PIMS. 

Dokumen ini mencakup strategi, intervensi, kegiatan, indikator, dan target yang akan dijadikan pedoman oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. 

Dengan melibatkan dukungan lintas kementerian, lembaga, organisasi swasta, dan komunitas, diharapkan program ini dapat mempercepat penghentian epidemi AIDS di Indonesia pada tahun 2030.

“Pengembangan RAN P2 HIV & PIMS harus didasarkan pada analisis mendalam tentang epidemiologi HIV dan IMS sebagai bukti yang jelas mengenai situasi program HIV. Kami juga akan melibatkan semua pemangku kepentingan dan memprioritaskan intervensi yang berpusat pada pasien,” ungkap Pebriani M., S.K.M, M.Kes, Perencana Ahli Madya Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Ungkap Penyebab Utama HIV/AIDS di Yogyakarta yang Mencapai 1.941 Kasus

Temuan Pertemuan dan Rekomendasi

Dalam pertemuan tersebut, Pebriani mengungkapkan beberapa masalah utama yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kurangnya tata kelola yang optimal, komitmen multisektoral, kemitraan komunitas, dan pembiayaan berkelanjutan. 

Hal ini mencakup kelemahan dalam kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, serta perencanaan dan penganggaran yang masih perlu ditingkatkan.

“Harapan kami adalah lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan penurunan HIV/AIDS dan PIMS. Ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kinerja kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan pemetaan kapasitas sumber daya manusia,” tambah Pebriani.

BACA JUGA:5 Ciri Tulang Kaki Keropos, Kenali Faktor Penyebab Terjadi Osteoporosis

Data Kasus HIV/AIDS di Indonesia

Dalam konteks ini, penting untuk memahami sebaran geografi HIV/AIDS di Indonesia. Beberapa provinsi yang mencatat jumlah pengidap HIV/AIDS tertinggi antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: