Iklan RBTV Dalam Berita

Uji Kompetensi Wartawan September 2024 di Bengkulu, 37 Peserta Dinyatakan Kompeten

Uji Kompetensi Wartawan September 2024 di Bengkulu, 37 Peserta Dinyatakan Kompeten

Pelaksanaan uji kompetensi wartawan periode September 2024 di Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) 2024 di Provinsi Bengkulu tuntas dilaksanakan.

Sertifikasi kompetensi wartawan ini digelar Dewan Pers dengan bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu dan dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu.

BACA JUGA:Hasil Pleno, KPU Bengkulu Tengah Tetapkan 88.424 Jumlah DPT untuk Pilkada 2024

Pelaksanaan UKW ini digelar tanggal 20 hingga 21 September 2024 dengan melibatkan lembaga uji dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan PT. Akasara Solopos.

UKW ini dikuti oleh 40 peserta dan selama dua hari pelaksanaan ujian, 37 peserta dinyatakan berkompeten.

Sabtu (21/9) sore, pelaksaan sertifikasi kompetensi wartawan ini resmi ditutup dan dihadiri langsung oleh Kepala Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Dewan Pers Asep Setiawan.

BACA JUGA:Kenapa Orangtua Kita Marah Besar kalau Ada yang Buka Payung Dalam Rumah? Ini Mitosnya

Penutupan ini sekaligus pengumuman hasil uji materi yang dilakukan wartawan tingkat Muda, Madya dan Utama.

Peserta yang belum berkompeten ini sendiri dari PT. Aksara Solopos yang mengambil jenjang Muda sebanyak 2 orang, kemudian 1 peserta jenjang Muda dari Ikatan Jurnalistik Televisi (IJTI) karena tidak hadir pada hari kedua pelaksanaan UKW, sehingga dinyatakan gugur. 

BACA JUGA:Terkenal Pembawa Rezeki, 8 Tanaman Ini Sebaiknya Ditanam di Dekat Rumah

Kepala Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Dewan Pers Asep Setiawan menyampaikan, UKW dapat menambah wawasan sebagai momentum mengetahui kemampuan, mampu membekali para wartawan terhadap tantangan zaman kedepan. 

Satu hal yang sangat penting menjaga keistimewaan seorang wartawan yang dilindungi dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) 

“Wartawan ini mempunyai privilege atau hak istimewa, contohnya saja akses yang luas dan sangat bisa dijangkau. Maka untuk menjaga itu pentingnya kita menggunakan Kode Etik Jurnalistik untuk melindungi kita,” ujar Asep Setiawan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: