Iklan RBTV Dalam Berita

Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Arisan Bodong --

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengonfirmasi bahwa kasus ini memang telah masuk dalam pantauan polisi. 

“Benar, sudah termonitor oleh kami,” ujar AKP Aji saat dikonfirmasi oleh media pada Minggu, 22 September 2024.

BACA JUGA:Perampokan Maut yang Menewaskan 1 Orang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang diperlukan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus penipuan ini.

“Kami melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan saksi dan alat bukti. Namun, kami menghadapi kendala karena keterangan antar saksi tidak selalu konsisten,” jelas AKP Aji. 

Meski demikian, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaku bisa segera diadili.

Salah satu korban arisan bodong, R (29), berbagi kisah tentang bagaimana dirinya terjebak dalam skema penipuan ini. 

BACA JUGA:6 Mitos Anak Perempuan yang Memiliki Unyeng-Unyeng Tiga! Apakah Berbahaya?

Menurutnya, pelaku arisan bodong menjanjikan keuntungan yang sangat menggiurkan, dengan iming-iming pengembalian uang hampir dua kali lipat dari jumlah yang diinvestasikan. 

“Pelaku ini menjanjikan sejumlah uang yang hampir satu kali lipat dari yang kita bayarkan. Misalnya, kita bayar arisan sebesar Rp 3 juta, dan dia janjikan akan mendapatkan Rp 5 juta,” ungkap R kepada media.

Awalnya, R sempat merasakan keuntungannya di bulan pertama, di mana ia benar-benar mendapatkan pembayaran yang dijanjikan oleh pelaku. 

Namun, pada bulan kedua dan seterusnya, uang yang dijanjikan tidak pernah diterimanya lagi. Hingga saat ini, ia belum mendapatkan pembayaran yang dijanjikan oleh pelaku, dan justru harus menghadapi kerugian yang cukup besar.

BACA JUGA:Perampokan Maut yang Menewaskan 1 Orang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Lebih tragis lagi, R merasa bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami oleh rekannya yang ia ajak untuk ikut serta dalam arisan bodong tersebut.

Rekannya yang bergabung atas ajakan R juga tidak menerima pembayaran sama sekali dari pelaku, sehingga R merasa harus menanggung kerugian tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: