Mulus, Dua Pasangan Ditetapkan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Ini Tahapan Selanjutnya
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan --
LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Minggu malam (22/09), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 27 November mendatang.
Hasilnya, 5 komisioner menetapkan Paslon Kopli-Roiyana dan Azhari-Bambang menjadi kontestan yang akan memperebutkan 81.993 suara rakyat Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Stok Pestisida Selalu Kurang, Distan Bengkulu Selatan Siapkan Inovasi Baru
Untuk itu, sesuai tahapan dan jadwal, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (hari ini).
Dibenarkan Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, pasangan Kopli-Roiyana diusung 8 Parpol besar di Pileg lalu yakni PAN, Nasdem, PDI-P, PKB, PBB, PKS, Perindo, dan Gerindra dengan perolehan suara DPRD 52.633.
Sedangkan pasangan Azhari-Bambang diusung Gelora, Demokrat dan Golkar dengan perolehan suara DPRD 16.621.
BACA JUGA:Rapat Pleno Tertutup, KPU Kaur Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dengan penetapan oleh KPU, maka Kopli Ansori yang kali ini berpasangan dengan Roiyana akan bertarung mempertahankan tahta kuasa Pemkab Lebong dari penantangnya Azhari-Bambang.
BACA JUGA:Rachmat Riyanto Mundur dari ASN, Sekda Bengkulu Tengah Diisi Sosok Ini
“Berdasarkan pleno, kedua pasangan yang mendaftar pada 29 Agustus lalu sudah ditetapkan sebagai paslon, besok (hari ini) InsyaAllah pengundian nomor urut,” kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan.
Robi Ardiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: