Iklan RBTV Dalam Berita

5 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Pakai Nilai SKD 2023, Tidak Perlu Tes SKD Lagi

5 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Pakai Nilai SKD 2023, Tidak Perlu Tes SKD Lagi

5 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Pakai Nilai SKD 2023, Tidak Perlu Tes SKD Lagi--foto:ist

- Setelah memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023, maka hal itu sudah tidak bisa diubah lagi.

BACA JUGA:Perhatikan, Peserta Lolos Administrasi CPNS 2024 Wajib Unduh Dokumen Ini Sebelum Tes SKD

Yang perlu diperhatikan, konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 dalam seleksi CPNS 2024 hanya dapat dilakukan oleh pelamar yang pernah mengikuti SKD 2023.

- Bagi pelamar yang baru pertama kali mengikuti CPNS 2024, wajib mengikuti SKD tahun ini.

Cara Lihat Nilai SKD Tahun 2023

Sebelum memutuskan untuk menggunakan nilai SKD 2023 untuk CPNS tahun ini, peserta bisa melihat dan mengunduh sertifikat SKD tahun lalu secara online. 

Cara melihat dan download nilai SKD CPNS 2023 dapat dilakukan lewat laman https://sertificat.bkn.go.id/.

Inilah cara lihat dan download nilai SKD CPNS 2023 agar bisa dipakai dalam seleksi CPNS 2024.

- Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/ atau klik link ini

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Peserta

- Pilih tipe seleksi yang telah diikuti: Sekolah Kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- Klik "Calon Pegawai Negeri Sipil"

BACA JUGA:Tahapan Masa Sanggah CPNS 2024 Berakhir, Perhatikan Tahapan Selanjutnya

Kemudian, klik Unduh

- Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS akan terunduh secara otomatis dengan file berbentuk jpg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: