Iklan RBTV Dalam Berita

5 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Pakai Nilai SKD 2023, Tidak Perlu Tes SKD Lagi

5 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Pakai Nilai SKD 2023, Tidak Perlu Tes SKD Lagi

5 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Pakai Nilai SKD 2023, Tidak Perlu Tes SKD Lagi--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 5 kriteria pelamar cpns-2024 yang boleh pakai nilai SKD 2023, tidak perlu tes SKD lagi.

Pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang lolos seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS) berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer based test (CAT). Selain itu, pelamar yang juga mendaftar pada rekrutmen tahun lalu diberi kesempatan untuk memilih menggunakan skor SKD 2023.

Adapun peserta dijadwalkan untuk melakukan konfirmasi mengikuti SKD CPNS 2024 atau menggunakan skor SKD 2023 pada 18-28 September 2024.

BACA JUGA:Sudah Sampaikan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi? Ini Cara Cek Hasil Sanggah CPNS 2024

Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023

- Buka laman SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id

- Klik menu "Masuk" pada pojok kanan atas halaman situs

- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar

- Masukkan kode CAPTCHA

- Kemudian klik "Masuk"

- Gulir halaman ke bawah untuk mengetahui informasi Nilai SKD Tahun 2023

- Klik tombol kuning "Gunakan Nilai SKD Tahun 2023" bagi peserta

- Kemudian akan muncul kolom Konfirmasi yang berisi pernyataan: Anda YAKIN akan menggunakan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023? Dengan memilih nilai SKD Tahun 2023, Anda TIDAK AKAN dijadwalan mengikuti SKD Tahun 2024."

- Klik "Iya" untuk mengonfirmasi pernyataan tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: