Iklan RBTV Dalam Berita

Plastik Kerupuk Sentuh Mobil, Driver Taksi Online Minta Emak-emak Ganti Rugi Segini

Plastik Kerupuk Sentuh Mobil, Driver Taksi Online Minta Emak-emak Ganti Rugi Segini

Kejadian Viral --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Plastik kerupuk sentuh mobil, Driver Taksi Online minta emak-emak ganti rugi segini.

Sebuah kejadian seorang ibu-ibu pengendara motor dan seorang driver taksi online baru-baru ini menjadi viral di media sosial.

BACA JUGA:Bukan Sembarang Warna, Ini Arti Warna Tinta Pulpen dan Kegunaannya

Dalam video yang beredar, ibu tersebut terlihat diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 350 ribu hanya karena plastik kerupuk yang dibawanya menyenggol atau menyentuh mobil taksi online.

Meskipun tidak ada kerusakan yang jelas pada mobil, driver tetap bersikeras meminta uang ganti rugi.

Video tersebut menunjukkan ibu-ibu yang tampak kecewa dan marah saat menyerahkan uang ganti rugi kepada sang driver.

Dengan nada kesal, ibu itu menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tindakan driver taksi online tersebut. Meskipun terpaksa memberikan uang, ibu itu berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak merasa bersalah.

"Enggak, enggak, aku gak salah. Kalian bayangkan tanjakan Sungai Sibang bisa gak? Lihat dulu apanya yang rusak. Aku gak terima, gak ikhlas aku, yang didalam pun hati-hati kamu,” ucap ibu itu dengan nada kesal, mengekspresikan rasa frustrasinya.

BACA JUGA:5 Pilihan Tablet Harga Rp1 Jutaan Terbaik 2024, Ada Samsung Galaxy

Sang ibu juga meminta orang yang merekam video tersebut untuk mencatat plat nomor mobil taksi online yang bersangkutan, yang terlihat sebagai BM 1638 YF, meskipun beberapa netizen menyebutnya sebagai BM 1638 VF.

Reaksi Netizen Terhadap Kejadian

Tak lama setelah video tersebut beredar, warganet langsung bereaksi dengan berbagai tanggapan yang sebagian besar bersimpati kepada ibu pengendara motor tersebut.

Banyak dari mereka yang mengecam tindakan driver taksi online yang meminta ganti rugi, apalagi sang ibu bilang bahwa kerusakan mobil tidak terlihat jelas.

Mereka menilai permintaan ganti rugi sebesar Rp 350 ribu sangat tidak wajar dan menganggap tindakan driver tersebut berlebihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: