Iklan RBTV Dalam Berita

Lebih Praktis, Begini Cara Mengecek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Online

Lebih Praktis, Begini Cara Mengecek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Online

Cara Mengecek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Online--

Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda coba:

1. Cek di Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara pertama yang bisa Anda gunakan untuk mengecek tagihan adalah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini sangat mudah dan dapat dilakukan dari mana saja. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  • Kunjungi Situs Resmi, masuk ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Gulir ke bagian bawah halaman dan klik pada menu “Layanan Peserta”.
  • Di sana, Anda akan menemukan opsi “BPJSTKU”. Jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.
  • Setelah mendaftar, lakukan login dengan menggunakan akun yang telah Anda buat. Setelah berhasil masuk, Anda dapat melihat saldo dan informasi tagihan BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Dengan langkah ini, Anda bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kewajiban iuran Anda dan menghindari keterlambatan pembayaran.

BACA JUGA:Wujud Apresiasi Gubernur kepada Penggiat Seni, Anggota PPSPB Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

2. Cek Tagihan Melalui Aplikasi DANA

Bagi Anda yang lebih suka menggunakan aplikasi ponsel, aplikasi DANA dapat menjadi alternatif yang baik untuk mengecek tagihan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Jalankan aplikasi DANA di smartphone Anda.

- Di bagian “Semua Layanan”, pilih opsi “BPJS Ketenagakerjaan”.

- Input nomor BPJS Anda dan periode tagihan yang ingin dicek.

- Tekan tombol “Cek Tagihan”, dan tagihan Anda akan ditampilkan dengan jelas.

Penggunaan aplikasi DANA tidak hanya memudahkan pengecekan tagihan, tetapi juga memungkinkan Anda untuk langsung melakukan pembayaran jika diperlukan.

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024

3. Cek Tagihan Melalui Aplikasi LinkAja

Alternatif lain yang dapat Anda gunakan adalah aplikasi LinkAja. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek tagihan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi ini:

  • Jika belum memiliki, unduh aplikasi LinkAja melalui Play Store atau App Store.
  • Buat akun jika Anda belum mendaftar.
  • Setelah terdaftar, pilih menu “Lainnya” di halaman utama aplikasi.
  • Pilih “Keuangan” dan kemudian “Asuransi”, lalu masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi peserta PMI.
  • Tekan tombol “Cek Tagihan”, dan informasi tagihan BPJS Ketenagakerjaan Anda akan segera muncul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: