Ini 5 Pjs Bupati di Bengkulu, 1 dari Kemendagri 4 dari Pemprov Bengkulu
Pejabat sementara bupati di lima kabupaten di Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengukuhkan penjabat sementara (PJS) bupati untuk 5 kabupaten pada Selasa (24/9).
Kelima kabupaten ini, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Seluma, dan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Waspada Jika 9 Ciri-ciri Ini Muncul, Bisa Jadi Kamu Terkena Sihir Pemisah Rumah Tangga
"Jadi hari ini SK penetapannya terbit, besok Selasa SK nya kita serahkan secara serentak. Bukan dilantik tapi kita kukuhkan," ujar Sekprov Bengkulu, Isnan Fajri.
Nantinya Pjs ini akan mulai bertugas pada Rabu (25/9) di wilayahnya masing-masing. Pjs ini bertugas sesuai dengan masa cuti kampanye Pilkada yakni per 25 September hingga 23 November mendatang.
Berdasarkan informasi yang diterima, disebutkan sejumlah nama yang akan mengisi penjabat sementara bupati.
Berikut nama Penjabat Sementara (PjS) di 5 Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
1. Pjs Bupati Bengkulu Utara : Andi Muhammad Yusuf (Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Kementerian Dalam Negeri)
2. Pjs Bupati Seluma : Meri Sasdi Jantan (Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi)
3. Pjs Bupati Rejang Lebong : Herwan Antoni (Kalaksa BPBD Provinsi)
4. Pjs Bupati Mukomuko : M. Rizon (Kadis TPHP Provinsi Bengkulu)
5. Pjs Bupati Bengkulu Selatan : Sisardi (Staf Ahli Gubernur)
BACA JUGA:Lebih Praktis, Begini Cara Mengecek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: