Iklan RBTV Dalam Berita

2 Pemuda Perigi Ditangkap Polres Kaur, Katanya Gara-gara Biduan

2 Pemuda Perigi Ditangkap Polres Kaur, Katanya Gara-gara Biduan

Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP.Todo Rio Tambunan--

AS dan saksi Ujang ini pun menyalip mobil yang dikemudikan oleh korban Zailani, sembari mengeluarkan ucapan bernada keras.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Semakin Ganas, Lagi Motor Mahasiswa Hilang Dicuri

Penuturan AS kepada penyidik, saat memotong mobil yang dikemudikan korban dan ditumpangi biduan itu, AS mengaku melihat korban Zailani mengeluarkan senjata tajam.

Dalam kondisi masih emosi dan pengaruh minuman keras, AS dan saksi Ujang yang bertemu dengan MS, mengajak untuk mengejar lagi mobil yang ditumpangi oleh sang biduan, sehingga terjadilah cekcok dan berujung aksi penganiayaan.

"Kedua tersangka ini berebut biduan pada saat sedang berjoget hingga mengakibatkan gesekan sampai berujung perkelahian saat selesai acara," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Ternyata, Ini Alasan Mengapa Pakaian Warna Hitam Lebih Menyerap Panas

Namun, berdasarkan visum dan keterangan kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan.

Keduanya tidak menggunakan sajam, sementara tubuh korban terdapat 2 luka tusuk dikaki bagian paha kanan.

Sehingga saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kaur melakukan pengembangan dan pencarian terhadap terduga Ujang. 

"Kita lagi melakukan pengembangan dan pencarian terhadap saudara Ujang yang merupakan rekan AS dan MS. Untuk keduanya kita kenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun hukuman penjara," kata Kasat Reskrim Polres Kaur. 

BACA JUGA:Mulai Bertugas, Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Selatan untuk Seluruh ASN

 

(Febrianto Romadhan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: