Iklan RBTV Dalam Berita

Sempat Kecewa Dinyatakan Gagal! Joni Si Bocah ‘Pemanjat Tiang Bendera’ Akhirnya Dinyatakan Lulus TNI AD

Sempat Kecewa Dinyatakan Gagal! Joni Si Bocah ‘Pemanjat Tiang Bendera’ Akhirnya Dinyatakan Lulus TNI AD

Joni si Pemanjat Tian Bendera lulus tes TNI--

Seleksi awal merupakan validasi di Ajenrem 1604/Wirasakti Kupang. Namun, nasib berkata lain. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Joni dinyatakan tidak lulus dan disuruh untuk kembali mempersiapkan diri tahun depan.

"Saya gagal di awal validasi. Saya tidak lulus saat validasi awal," kata Joni Sabtu (3/8) malam.

Menurutnya, dia gagal pada tinggi badan sehingga disuruh untuk kembali mempersiapkan diri untuk seleksi di lain kesempatan. "Untuk saat ini mungkin persiapan fisik. Saya akan usahakan sebisa mungkin," ungkap Joni kala itu.

BACA JUGA:4 Doa Minta Kesembuhan ketika Sakit untuk Diri Sendiri, Baik Penyakit Berat Maupun Ringan

Saat itu, Joni mengaku sedih dan merasa kecewa ketika diumumkan bahwa dirinya gugur akibat tinggi badan yang belum memenuhi syarat dalam penerimaan Bintara TNI AD. 

Perasaan kecewa itu semakin terasa ketika Joni mengenang momen saat dirinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Namun akhirnya, berkat segigihan dan ketekunannya, saat ini Joni telah dinyatakan lulus seleksi TNI AD.

Sementara itu, untuk informasi tambahan, dilansir dari cnnindonesia.com, standar tinggi badan yang ditetapkan untuk seleksi masuk anggota TNI ini bukan tanpa alasan. Beberapa pertimbangannya antara lain:

BACA JUGA:Viral, Curhatan Seorang MUA Habis Merias Pengantin Bukannya Terima Upah Malah Terima Pukulan

1. Kemampuan Fisik

Tinggi badan sering dikaitkan dengan kekuatan dan stamina yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan selama bertugas.

2. Operasional peralatan

Beberapa peralatan militer dirancang untuk dioperasikan oleh personel dengan tinggi tertentu.

3. Keseragaman

Dalam formasi militer, keseragaman tinggi badan dapat memberikan kesan yang lebih rapi dan teratur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: