Ini Syarat Nilai Raport dan Ijazah Masuk Sekolah Kedinasan 2023, Wajib Kamu Ketahui
Ini Syarat Nilai Raport dan Ijazah Masuk Sekolah Kedinasan 2023, Wajib Kamu Ketahui--
Untuk Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan, peserta calon lulusan 2023 harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00). Syaratnya, jika lolos seleksi PKN STAN, peserta telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00) saat hendak daftar ulang.
BACA JUGA:PERANG Sudan, TNI Turunkan Komando Pasukan Gerak Cepat Evakuasi 538 WNI
Adapun untuk lulusan 2021 dan 2022 harus mempunyai nilai rata-rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).
Sedangkan untuk Jalur Pembibitan, peserta calon lulusan 2023 harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00). Ketentuannya, jika lolos seleksi, peserta sudah dinyatakan lulus sekolah dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00) sebelum daftar ulang di PKN STAN>
BACA JUGA:Sudan Memanas, 827 WNI Dibawa Pulang ke Indonesia
Untuk peserta Jalur Pembibitan lulusan 2021 dan 2022, harus memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN mensyaratkan nilai rapor rata-rata semester 1-5 minimal 75 bagi pendaftar lulusan 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: