Penumpang Mobil Bak Terbuka Ini Auto Terkenal, Provokasi Sopir Agar Tak Beri Jalan Ambulans Menyalip
Pria yang auto tenar lantaran provokasi sopir tak beri jalan ambulans--
- @alh**18_: "MIRISSS ... MALAH KETAWA-KETAWA ????"
- @info***aru: "Kalau suatu saat anda yang di dalam mobil ambulans, seperti itu juga gimana, bapak yang terhormat???????????????"
Dari komentar-komentar tersebut, jelas terlihat betapa tindakan bapak-bapak ini dianggap sebagai tindakan yang sangat tidak pantas.
Netizen merasa bahwa bercanda di atas urusan nyawa adalah hal yang tidak bisa diterima, apalagi ketika ambulans sedang dalam kondisi darurat dan membawa pasien yang mungkin sedang berada di ujung tanduk.
Mobil Ambulans Wajib Diprioritaskan
Berdasarkan informasi dari situs indonesiabaik.id, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang memiliki hak prioritas di jalan raya.
Ini berarti, kendaraan lain wajib memberikan jalan bagi ambulans, terutama ketika ambulans tersebut sedang menyalakan sirene dan lampu rotatornya, yang menandakan situasi darurat.
BACA JUGA:Truk Rem Blong, Tikungan Daspetah dan Pungguk Beringang Banjir Basreng
Berikut adalah beberapa peraturan terkait prioritas mobil ambulans yang berlaku di Indonesia:
1. Kendaraan Prioritas
Mobil ambulans berada di urutan kedua setelah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas dalam situasi darurat.
2. Hak untuk Didahulukan
Mobil ambulans harus didahulukan oleh kendaraan lain, terutama jika sirene dan lampu rotator menyala, karena itu menandakan bahwa ambulans sedang membawa pasien atau orang yang membutuhkan pertolongan segera.
3. Keselamatan Nyawa
Memberikan jalan kepada ambulans berarti turut serta dalam upaya menyelamatkan nyawa orang lain, karena setiap detik sangat berharga dalam situasi darurat.
Tidak hanya itu, undang-undang juga sudah jelas mengatur bahwa ambulans memiliki hak prioritas di jalan raya, dan tindakan menghalangi ambulans bisa dikenai sanksi hukum.
BACA JUGA:Macan Dahan Serang Hewan Ternak di Seluma, 5 Ekor Kambing Mati di Dalam Kandang
Dalam konteks ini, tindakan bapak-bapak yang memprovokasi sopir untuk tidak memberi jalan kepada ambulans adalah pelanggaran serius yang seharusnya tidak terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: