Iklan RBTV Dalam Berita

Gelar Aksi Protes, Seorang Pria Buang Sampah di Depan Kantor Bupati

Gelar Aksi Protes, Seorang Pria Buang Sampah di Depan Kantor Bupati

Pria Buang Sampah di Depan Kantor Bupati --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Gelar aksi protes, seorang pria buang sampah di depan kantor Bupati.

Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan aksi protes seorang pria membuang sampah di depan Kantor Bupati.

BACA JUGA:Banyak yang Tanya, Apa itu Silent Treatment? Kenali Ciri-cirinya

Aksi yang dilakukan oleh pria tersebut terjadi pada hari Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam video yang beredar luas, pria itu tampak sengaja membuang sampah di depan kantor bupati dengan menggunakan motor roda tiga sebagai alat transportasi.

Sontak saja, kejadian ini langsung menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan berbagai reaksi.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Pahami Panduan Cara Membuat Akun SSCASN

Pria yang terlibat dalam aksi protes tersebut terlihat mengenakan baju berwarna cokelat saat menumpahkan sampah di depan gedung pemerintah itu. Diketahui, kejadian tersebut terjadi di kantor Bupati Kuningan.

Dengan santai namun penuh emosi, pria tersebut membuang tumpukan sampah dari bak motor roda tiga yang dibawanya.

Aksi ini dilakukan di tengah hari, saat aktivitas di sekitar Kantor Bupati Kuningan masih berlangsung seperti biasa.

BACA JUGA:Syarat dan Kriteria Peserta yang Bisa Daftar PPPK 2024, Pendaftaran Segera Dibuka

Alasan di Balik Aksi Protes

Diketahui, pria yang melakukan aksi tersebut bernama Atang, warga setempat yang merasa kecewa dengan lambatnya respons Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan dalam menangani masalah sampah di wilayahnya.

Menurut penuturan Atang, masalah sampah di Kelurahan Cipari sudah menjadi persoalan serius yang belum mendapatkan penanganan memadai.

Sampah yang terus menumpuk di kawasan tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi sumber kekhawatiran bagi warga sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: