Iklan RBTV Dalam Berita

Praperadilan Tersangka Pencabulan 3 Santriwati Ponpes Ditolak Hakim PN Arga Makmur

Praperadilan Tersangka Pencabulan 3 Santriwati Ponpes Ditolak  Hakim PN Arga Makmur

Sidang praperadilan kasus pencabulan santriwati di PN Arga Makmur, Bengkulu Utara--

Martoni mengatakan pihaknya akan mempersiapkan fakta yang lain, dalam hal pokok perkara dugaan tindak pidana pencabulan oleh tersangka, yang proses hukumnya akan kembali dilanjutkan di Polres Bengkulu Utara.

“Inikan nanti akan dilanjutkan pada penuntutan. Kami tim juga siap untuk menghadapi perkara pokoknya,” ujar Martoni.

Di pihak lain, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo mengatakan, kalau pihaknya menangani perkara sesuai prosedur.

BACA JUGA:Tersedia 1.225 Lowongan Kerja di Job Fair Disnakertrans Muba, Catat Tanggalnya

Terkait gugatan praperadilan yang dilakukan oleh tersangka merupakan hak langkah hukum yang diperbolehkan.

“Namun selama kami prosedural, Alhamdulillah Allah membela kami juga, sehingga kami memenangkan perkara ini,” ujar Iptu. Rizky.

Ditambahkan Rizky, bahwa pihaknya akan segera melanjutkan perkara terhadap tersangka, dengan menyusun ulang berkas sesuai petunjuk P19 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.

“Akan kami susun berkas ulang lagi, lalu kami akan langsung kirimkan berkasnya. Insya Allah dalam waktu dekat ini langsung kami kirimkan berkasnya,” kata Iptu. Rizky.

BACA JUGA:Awas Ketipu! Ini Ciri-ciri Penipuan Skema Segitiga Online Shop yang Harus Diketahui

Sementara itu, Amri, salah satu keluarga korban dan mewakili seluruh keluarga para korban, mengungkapkan perasaan lega atas putusan hakim.

“Kami semua anggota keluarga merasa sangat lega. Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah. Karena terbukti yang salah itu salah, dan yang benar tetap benar,” tutur Amri.

Pihaknya juga berterima kasih kepada pihak Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu, yang telah berupaya memenangkan perkara ini.

“Untuk seluruh kawan-kawan dan lebih khususnya Polres Bengkulu Utara, telah memberi pelayanan terbaik bagi kami. Terutama saya mewakili para korban, mengucapkan terimakasih,” demikian Amri.

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan di Sinarmas Land 2024 untuk 5 Posisi, Pendaftaran Cukup Via Link

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: