Iklan RBTV Dalam Berita

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Link Daftar dan Formasi yang Tersedia di Sini

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Link Daftar dan Formasi yang Tersedia di Sini

Link dan formasi PPPK tahun 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pendaftaran PPPK 2024 dibuka hari ini, cek link daftar dan formasi yang tersedia di sini.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hari ini, Selasa Oktober 2024 secara resmi telah dibuka. Dengan itu, Link pendaftaran PPPK 2024 sudah dapat diakses oleh para pelamar. 

Dalam waktu pendaftaran PPPK 2024 sendiri telah tertulis dalam jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara.

Jadwal proses pendaftaran dan seleksi calon PPPK 2024 tertulis dalam surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Harga BBM Pertamina Turun Lagi Per 1 Oktober, Ini Daftar Terbarunya di Seluruh SPBU

Pada pendaftaran PPPK tahun 2024 ini akan dibuka untuk empat kategori pelamar yang meliputi:

1. Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 bidang pendidik tahun 2023).

2. Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II).

3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

4. Serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG).

Adapun gelombang 1 pendaftaran 2024 akan dibuka pada tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

BACA JUGA:85 Pendaftar CPNS Kaur Lolos Masa Sanggah, Total Peserta Tes 832 Orang, Cek Jadwal SKD di Sini

Sedangkan pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November hingga 31 Desember 2024.

Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: