Iklan RBTV Dalam Berita

Bawaslu Mukomuko Terima 5 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, 4 Laporan Soal Netralitas ASN

Bawaslu Mukomuko Terima 5 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, 4 Laporan Soal Netralitas ASN

5 laporan diterima Bawaslu Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Bawaslu Mukomuko terima 5 laporan dugaan pelanggaran pilkada, 4 laporan diketahui tentang netralitas ASN.

Tim pemenangan Edwar-Ruslan secara resmi masukkan laporan terkait FS yang sudah melanggar kode etik partai Gerindra.

Partai Gerindra adalah salah satu partai pengusung pasangan calon Edwar-Ruslan di Pilkada 2024 ini. Namun salah satu oknum berinisial FS yang merupakan kader partai tersebut mengkampanyekan paslon lain.

BACA JUGA:Sering Dianggap Sama, Ternyata Ini 6 Perbedaan Antara Menabung dan Investasi yang Harus Diketahui

Diketahui FS ini secara terbuka memasang foto dirinya dengan embel-embel partai Gerindra mendukung pasangan incumbent, Sapuan-Wasri.

Merasa dirugikan, ranting DPC partai Gerindra pun juga ikut melaporkan FS ini. Karena selain kode etik harus loyal terhadap partai, juga ada beberapa pasal lainnya yang dilanggar.

"Secara resmi kita sudah memasukkan laporan tersebut. Kami menduga ada beberapa pasal yang akan dikenakan kepada FS ini nanti. Namun biarlah Bawaslu bekerja sesuai tupoksinya," ungkap Sekretaris Tim Pemenangan 04, Irsyad.

BACA JUGA:KPU Seluma Gelar Pelantikan PAW Anggota PPS, Ini Alasan 2 Anggota PPS Sebelumnya Mengundurkan Diri

Sementara itu Eriyanto selaku Sekjen Partai Gerindra Mukomuko menyayangkan hal tersebut terjadi, karena secara garis besarnya, Gerindra ini adalah pengusung paslon 04.

"Status beliau ini tidak masuk dalam struktural pengurus inti lagi, namun dia ini masih kader. Tentu sikap yang tidak loyal partai seperti ini sangat disayangkan," sambungnya.

BACA JUGA:Redmi 14C Harganya Cuma Rp1,5 jutaan, Simak Spesifikasi Lengkap Fitur dan Teknologinya di Sini

Saat ini pihak Bawaslu Mukomuko mengkaim sudah ada 5 laporan yang masuk ke pihaknya. 4 terkait laporan terkait netralitas ASN dan 1 laporan dari timses 04 terhadap oknum kader parpol pendukung.

Pihaknya juga mengimbau untuk seluruh ASN, baik itu PNS dan non PNS, untuk menjaga netralitasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: