Iklan RBTV Dalam Berita

Malu-maluin! WNI Magang di Jepang Ditangkap Polisi Gegara Lakukan Pelecehan, KJRI Buka Suara

Malu-maluin! WNI Magang di Jepang Ditangkap Polisi Gegara Lakukan Pelecehan, KJRI Buka Suara

WNI Magang di Jepang Ditangkap Polisi --

MR diketahui masuk ke rumah korban tanpa izin dan melakukan pelecehan seksual yang disertai dengan kekerasan fisik.

Korban yang merupakan warga negara Jepang mengalami luka akibat tindakan pelaku. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban terdapat hubungan asmara, namun sedang dalam keadaan berselisih.

Berdasarkan informasi dari polisi, korban ingin mengakhiri hubungan tersebut, tetapi MR tidak mau menerimanya, yang kemudian memicu aksi kekerasan.

“Berdasarkan informasi dari Polisi, korban ingin berpisah, sedangkan pelaku tidak terima. Saat ini MR ditahan di Kantor Polisi Takamatsu Minami Keisatsusho,” lanjut Judha.

BACA JUGA:9 Tips Efektif Hemat Pengeluaran Bulanan, Bisa Awet Sampai Akhir Bulan, Ikuti Panduannya

Dalam upaya memberikan pendampingan, pihak KJRI Osaka telah merencanakan untuk mengakses kekonsuleran pada Senin (7/10/2024).

Akses kekonsuleran ini dilakukan guna memastikan kondisi MR dan menjamin hak-hak hukumnya terpenuhi sesuai dengan sistem hukum Jepang.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi dan pemenuhan hak-hak yang bersangkutan dalam sistem hukum setempat," terang Judha.

BACA JUGA:Mengenal Tuak Beras Dalam Tradisi Suku Dayak, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan media Jepang NHK yang dikutip oleh Kompas.com, peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/9/2024) sekitar pukul 01.00 pagi waktu setempat.

MR, yang saat itu masih berstatus sebagai peserta magang teknis, diduga masuk ke rumah seorang wanita berusia 20-an di Kota Higashikagawa, Prefektur Kagawa.

Tanpa izin, ia mendatangi rumah tersebut dan melakukan pelecehan seksual dengan cara menutup mulut dan menahan tangan korban.

Tindakan kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka di bagian dada. Menurut informasi dari polisi, korban akan membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk pemulihan.

BACA JUGA:Pamanku Lebih Buas dari Harimau, Pria di Seluma Ini Ditangkap Polisi karena Begitukan Keponakan

Meskipun pelaku dan korban saling mengenal, kekerasan tetap terjadi, dan hal ini membuat salah satu kenalan korban segera melapor ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera bertindak dan menangkap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: