Bawaslu Seluma Perpanjang Jadwal Pendaftaran Calon Pengawas TPS di Desa Berikut
Pendaftaran pengawas TPS di Kabupaten Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Bawaslu Kabupaten Seluma terpaksa memperpanjang jadwal pendaftaran calon pengawas TPS, menyusul ada beberapa desa di 10 kecamatan yang minim peminat, sejak dibukanya pendaftaran dari tanggal 12-28 September 2024 lalu.
Menurut keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya mengatakan, penyebab diperpanjangnya jadwal pendaftaran calon pengawas TPS ini, lantaran kuota keterwakilan perempuan dan 2 kali kebutuhan yang belum terpenuhi.
Untuk tahap kedua pendaftaran calon pengawas TPS ini, dijadwalkan selama 10 hari dari tanggal 1-10 Oktober 2024.
"Kita kembali membuka pendaftaran bagi calon pengawas TPS, karena ada beberapa desa di 10 kecamatan yang masih belum terpenuhi, baik kuota keterwakilan perempuan dan 2 kali kebutuhannya, kita buka lagi pendaftaran dari tanggal 1-10 Oktober mendatang," terang Gandi Indah Jaya.
Dari 10 kecamatan yang desanya minimnya pelamar pengawas TPS, yakni sebagai berikut:
Kecamatan Air Periukan
1. Desa Air Periukan
2. Desa Keban Agung
3. Desa Kungkai Baru
4. Desa Lokasi Baru
5. Desa Lubuk Gilang
6. Desa Padang Pelasan
7. Desa Pasar Ngalam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: