Iklan RBTV Dalam Berita

Sejumlah Pelajar Diduga Jadi Korban Perundungan, Korban Dijejerkan dan Dipukul Satu per Satu

Sejumlah Pelajar Diduga Jadi Korban Perundungan, Korban Dijejerkan dan Dipukul Satu per Satu

Sejumlah pelajar menjadi korban perundungan--

Dugaan awal menyebutkan bahwa para korban merupakan pelajar dari salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah tersebut.

"Benar kita sudah pantau video viral dugaan kekerasan dengan anak dan sudah koordinasi dengan UPTD dan KPAID. Kami akan bersinergi dalam penanganannya. Dugaan sementara, kejadian ini menimpa pelajar salah satu sekolah di Tasikmalaya," jelas Josner.

Jumlah Korban dan Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari video yang beredar, diduga jumlah korban mencapai sekitar 20 orang. 

Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah seluruh anak yang terlihat dalam video tersebut benar-benar menjadi korban kekerasan. 

BACA JUGA:Tertarik Berkunjung ke Sulawesi? Ini 9 Rekomendasi Tempat Liburan di Sulawesi Selatan

Dalam video, terlihat ada dua pelajar yang terlibat sebagai pelaku, meskipun polisi juga menyelidiki peran orang lain yang merekam serta menyebarkan video tersebut.

"Kalau melihat di video, ada sekitar 20 korban. Tapi apakah secara fakta semua menjadi korban, kami masih mendalami hal itu. Kami juga tidak gegabah dalam menanganinya, karena korban dan keluarga bisa mengalami guncangan psikologis, sehingga kami akan mempertimbangkan langkah terapi psikologis," ujar Josner.

Polisi juga mengidentifikasi bahwa baik pelaku maupun korban dalam kasus ini masih tergolong anak di bawah umur. 

Oleh karena itu, proses hukumnya akan mengedepankan kepentingan anak, sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Segini Jumlah Penerima Bansos PIP 2024 Bengkulu Utara, Ratusan Penerima Belum Aktivasi Rekening

"Baik pelaku maupun korban masih anak-anak, seperti yang terlihat dalam video ini. Maka, kami akan menggunakan sistem peradilan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tambah Josner.

Langkah Hukum yang Tepat

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum yang tepat dalam menangani kasus ini. 

Selain melibatkan berbagai pihak terkait, tujuan dari proses hukum ini adalah untuk menemukan solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

AKP Ridwan juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan bahwa pihak sekolah dan para pelajar yang terlibat menganggap masalah ini sudah selesai secara internal, namun polisi tetap akan memastikan penyelesaiannya melalui mekanisme hukum yang sesuai.

BACA JUGA:Berapa Tunjangan yang akan Diterima PPPK jika Lulus Seleksi 2024? Segini Besarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: