Iklan RBTV Dalam Berita

Aturan Terbaru PIP 2025, Setiap Anak akan Dapat Bantuan, Ini Kriteria Penerimanya

Aturan Terbaru PIP 2025, Setiap Anak akan Dapat Bantuan, Ini  Kriteria Penerimanya

Kriteria dan jumlah PIP tahun 2025--

1. Sebelumnya, orang tua lebih dulu unduh aplikasi Cek Bansos melalui App Play Store menggunakan HP untuk mendaftar DTKS PIP Kemdikbud 2024.

2. Jangan sampai terlupa, siapkan (KK) dan (KTP) milik orang tua, untuk pendaftaran DTKS.

3. Kemudian orang tua siswa diminta mengisi data diri dengan lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

4. Setelah itu, isi nomor (KK), Nomor KTP dan juga nama lengkap orang tua siswa sesuai sesuai dengan KTP.

5. Input alamat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat sesuai dengan yang ada di dalam KTP orang tua siswa.

6. Setelah memasukan alamat lengkap, berikutnya orang tua siswa wajib melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP asli.

BACA JUGA:Tabung Gas Helium Meledak, Bagian Dapur Sebuah Rumah di Bengkulu Hancur

7. Kemudian, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.

Setelah berhasil memiliki akun baru, selanjutnya akses aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, untuk dapat PIP Kemdikbud 2024. dengan cara berikut di bawah ini:

- Tahap pertama pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS.

- Pilih opsi ‘tambah usulan’.

- Kemudian data dapat dilihat sesuai dengan yang sudah diusulkan segera muncul dan sudah tercatat dukcapil.

BACA JUGA:Tolak Permintaan Customer, Kurir Ini jadi Korban Kekerasan Ketika Antar Paket COD

Cara daftar PIP Kemdikbud melalui Dinas Pendidikan

1. Cara daftar PIP Kemdikbud 2024 Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik wali atau orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan setempat.

2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka wali atau orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW dan kelurahan atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: