IRT Diancam Oknum Mengaku Pegawai Kejaksaan, Ini Kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Pasca Kroscek di TKP
Kasi Intel Kejari Bengkulu langsung kroscek ke rumah korban yang mengaku diancam pegawai Kejari Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kasi Intel Kejari Bengkulu langsung mengkroscek pasca adanya informasi oknum yang mengaku pegawai Kejaksaan yang telah melakukan pengancaman terhadap warga.
Peristiwa pengancaman ini dialami oleh Endah Puspita Sari warga Jalan Cendana, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu pada Minggu (6/10).
BACA JUGA:Bukan Pakai Cotton Buds, Begini Cara Membersihkan Kotoran Telinga Bayi
Peristiwa ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian, karena oknum yang mengaku sebagai pegawai Kejari Bengkulu itu melakukan pengerusakan.
Penuturan Endah Puspita Sari, saat itu ada tiga orang yang tak dikenalinya mendatanginya kediamannya. Ketiga orang tersebut dua laki-laki dan satu orang perempuan.
BACA JUGA:Sertijab Kasi Intel Kejari Seluma, Kajari Beri Atensi Ini Kepada Renaldo Ramadhan
Endah mengatakan, saat itu pelaku berniat ingin menemui suami korban dengan alasan ingin menyelesaikan permasalahan hutang piutang 9 tahun yang lalu, namun kebetulan suaminya tidak berada di rumah.
Tidak percaya dengan perkataan Endah, pelaku langsung membuka jaket untuk memperlihatkan tulisan di bajunya bahwa dia dari Kejari Bengkulu.
BACA JUGA:Apa Itu Gelar Honoris Causa yang Diterima Raffi Ahmad? Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Pelaku juga mengancam akan membawa paksa suaminya dan merusak tanaman yang ada di lahan sebelah rumah korban.
Sontak kejadian tersebut sempat membuat heboh hingga anak korban langsung menangis ketakutan.
"Jadi, kejadiannya dia menampakkan baju Kejari itu, ngomong kalau dia PNS. Jadi saya sempat shock juga kan, anak-anak juga nangis," jelas korban Endah.
Oknum yang mengaku pegawai Kejaksaan--
BACA JUGA:Daftar Aplikasi Prakiraan Cuaca yang Valid dan Gratis, Android dan IOS Bisa Pakai
Sementara itu, korban yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung mendatangi Polda Bengkulu untuk membuat laporan.
"Saya langsung membuat laporan ke Polda Bengkulu. Berdasarkan laporan saya itu, orang Polda ngomong itu perbuatan tidak menyenangkan dan diarahkan ke Polsek Ratu Agung," jelas korban.
Sementara itu, usai viral di media sosial, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu, Fery Junaidi, langsung mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi hal tersebut dan didapatilah bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kejari Bengkulu setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung.
"Jadi itu tidak benar, itu adalah oknum setelah kami melakukan pengecekan langsung ke sini," tegas Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fery Junaidi.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata di Kabupaten Garut, Buat Referensi Liburan Akhir Pekan
Ditambahkan Kasi Intel, pihaknya masih menunggu perkembangan dari Polresta Bengkulu terkait hal tersebut untuk mengetahui motif dari pelaku tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: