Iklan RBTV Dalam Berita

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA China, Sita Uang Tunai Rp 6 Miliar

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA China, Sita Uang Tunai Rp 6 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online--

BACA JUGA:Simak! Cara Cek Status Pegawai Non ASN Terdaftar di Database BKN atau Belum

Sementara itu, sebagai informasi tambahan, di Indonesia sendiri presiden Joko Widodo secara tegas resmikan larangan judi slot online.

Bahaya Ketagihan Judi Online

 

Ada banyak sekali bahaya ketagihan judi online yang bisa ditimbulkan, baik dari segi psikolog maupun sosial. Lalu, apa saja bahaya ketagihan judi online? Lebih jelasnya, simak informasi berikut:

1. Kerugian Finansial

Salah satu bahaya ketagihan judi online yang paling parah adalah risiko kerugian finansial. Orang yang kecanduan judi online sering menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk berjudi.

Mereka berani terus mengeluarkan uang, bahkan jika mereka mengalami kerugian beruntun, dengan harapan bahwa mereka akan mendapatkan kemenangan besar.

Akibatnya, para pemain judi online akan mengalami kerugian finansial yang berakhir dengan utang, kehilangan tabungan, hingga harta benda.

BACA JUGA:Rumah PNS Pemprov Bengkulu Dibobol, Emas Antam, Laptop dan Uang Tunai Dikuras Maling

2. Masalah Kesehatan Fisik

Judi online juga dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik. Stres dan kecemasan yang mungkin muncul akibat perjudian dapat mengganggu tidur.

Kualitas tidur yang buruk dapat mengarah pada masalah kesehatan fisik, seperti kelelahan, penurunan sistem kekebalan tubuh, dan masalah kesehatan mental tambahan. Bahkan, stres kronis dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.

3. Kriminalitas

Ketagihan judi online juga memiliki dampak sosial yang negatif. Seseorang yang ketagihan judi online akan terperangkap dalam perjudian.

Mereka akan terus menerus mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan agar bisa bermain judi. Hal ini bisa mengarah pada tindakan kriminal, seperti pencurian, perampokan atau penipuan yang merusak keamanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: