Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA China, Sita Uang Tunai Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online--
4. Merusak Kesehatan Mental
Bahaya ketagihan judi online selanjutnya adalah dapat merusak kesehatan mental. Para pemain judi online sering mengalami gangguan seperti stres, kecemasan, dan depresi karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka.
Kerugian finansial bisa memicu menjadi pemicu paling utama timbulnya gejala rusaknya kesehatan mental.
5. Hubungan Pribadi Terganggu
Ketika seseorang ketagihan judi online, maka hubungan pribadinya berisiko terganggu. Banyak teman, keluarga, dan pasangan yang mungkin merasa risih dengan perilaku penjudi yang terus-menerus berfokus pada perjudian.
Tentunya hal ini bisa menyebabkan konflik dalam hubungan yang bahkan memicu terjadinya perpisahan.
BACA JUGA:Klarifikasi Panitia Event Pancasila Run Day di Bengkulu Soal Hadiah Tak Sesuai Ekspetasi
6. Masalah Hukum
Tidak dapat dipungkiri, bermain judi online juga berisiko terkena masalah hukum. Seperti diketahui, judi online merupakan permainan ilegal di Indonesia.
Seseorang yang terlibat judi online bisa saja terkena masalah hukum dan harus menghadapi denda, penuntutan hukum atau konsekuensi hukum serius lainnya yang dapat merusak reputasi dan masa depan.
7. Risiko Keamanan Data
Salah satu bahaya lainnya dari ketagihan judi online adalah risiko pencurian identitas dan pelanggaran keamanan data.
Situs judi online sering meminta informasi pribadi sensitif seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor rekening bank. Jika situs ini diretas, maka data pribadi pemain judi online bisa disalahgunakan untuk pencurian identitas, penipuan atau kegiatan kriminal lainnya.
Itulah informasi terkait Polri ungkap sindikat judi online yang dikendalikan oleh WNA China.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: