Jadi Tersangka, Ini Peran Paman Haji Isam Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Senilai Rp 12,1 Miliar
Kasus Gubernur Kalsel--
Selain Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB), tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
Tersangka lainnya adalah dua orang dari pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
Ghufron menjelaskan, mereka terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan perwakilannya di Kalsel.
Status hukum tersebut diberikan setelah KPK memeriksa semua orang yang tertangkap dan bukti yang ditemukan.
"Telah diekspose pimpinan KPK," ujarnya.
BACA JUGA:Branch Manager BTN Bengkulu Ajak Warga Bengkulu Manfaatkan Program Kredit Agunan Rumah
Sementara itu, untuk informasi tambahan, dilansir dari laman bisnis.com, KPK juga mengungkap sejumlah kode para tersangka kasus suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Kode-kode tersebut diketahui dari sejumlah barang bukti yang diamankan oleh KPK saat menggelar OTT Minggu lalu.
Kata-kata seperti 'Paman Birin' hingga 'Logistik Paman' tertempel di sejumlah kardus berisi barang bukti uang hingga miliaran rupiah.
Nama Paman Birin dalam catatan Bisnis merujuk kepada istilah yang sudah melekat dan digunakan Sahbirin Noor dalam Pilkada 2020 lalu.
Adapun, penyidik KPK memang mengamankan satu buah kardus berwarna kuning berisi uang Rp 800 juta dari orang kepercayaan Sahbirin, Ahmad (AMD).
BACA JUGA:Metro dan Banjarmasin Masuk Dalam Deretan 9 Kota Biaya Hidup Termahal di Indonesia
Ahmad diduga berperan sebagai pengepul uang fee dari berbagai kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Kardus itu ditempeli dengan foto wajah 'Paman Birin'.
Kemudian, terdapat dua lembar catatan tempel atau post-it berwarna kuning yang juga diamankan. Dua lembar post-it berwarna kuning itu bertuliskan 'Logistik Paman: Rp 200 juta, Logistik Terdahulu yakni Rp 100 juta, logistik BPK yakni 0,5%'.
Daftar Barang Bukti OTT KPK
Berikut daftar barang bukti yang diamankan oleh KPK saat OTT Kalsel:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: